Postingan

Menampilkan postingan dari Januari 24, 2023

OTONOMI KHUSUS DI MUNCULNYA RAJA - RAJA KECIL DI PAPUA

Gambar
Sumber Poto pulau Papua di google.com  (its) Otonomi khusus di munculnya raja kecil di papua" Pada Selasa"14-januari-2020              PJ.COM--- Kelarivikasih. Sebagai mana Agar 4 daera lain di indonesia yang di akui oleh pemerinta pusat sebagai satuan penerintahan yang bersifat khusus dan istimewa. Namun Papua adalah daera otonomi kusus (otsus) yang masih berlaku Agar yang lahir berdasarkan UU No.21 tahun 2001. UU Otonomi khusus di papua ini meletakan kebijakan baru bagi pembangunan provinsi papua dalam kerangka negara kesatuan republik indonesia, sekaligus jawaban pemerinta RI Terhadap berbagai persoalan yang muncul sejak bergabungnya provinsi papua dalam pangkuan NKRI Beserta dinamika sosial dan politik termasuk tuntutan untuk melepaskan diri dari NKRI yang sering disebut sebagai gerakan papua merdeka. Otonomi khusus berkaitan dengan pentelenggaraan pemerintahan secara keseluruhan dan semua penduduk yang mendiami provinsi tersebut oleh karena itu, salah satu aspek penting

Soal kasus mutilasi di Timika, Kadepa menyebut profesional dalam putusan Hakim.

Gambar
Laurenzius kadepa Anggota DPR Papua (PJ.com/its) JAYAPURA,PJ.COM - -- Anggota DPR Papua Laurenzius kadepa, menyebut keputusan majelis hakim profesionalisasi dalam suasana memutuskan perkara kasus Mutilasi di Timika, Pada Selasa (24/1/2023). Di Jayapura Papua  "Hukuman seumur hidup, putusan ini selain efek jera buat pelaku jadi contoh yang baik untuk penegakan hukum di Peradilan HAM, Peradilan Militer dan Peradilan Umum", Kata Kadepa "Menurut Kadepa, Putusan hakim  tersebut sangat berkualitas dan komprehensif, mempertimbangkan aspek hukum, HAM, sosiologis dan psikmasukkan "Terdakwa Helmantho Fransiskus Dakhi  terbukti melakukan pembunuhan berencana secara bersama-sama, divonis seumur dan dicopot dari kesatuan". Ucap Kadepa. "Selain itu, Majelis Hakim menyebut terdakwa telah melakukan perbuatan  (1) Perbuatan terdakwa meresahkan &memberikan trauma kepada korban dan masyarakat,  (2) Merusak hubungan TNI dan masyarakat Papua,  (3).Merusak citra TNI di mas